logo blog

Konstitusi Sebagai Sumber Hukum

Oleh : Khusnul Abadi

Setiap negara membutuhkan sebuah aturan hukum dasar dalam menjalankan pemerintahannya. Untuk itulah konstitusi diadakan dalam kehidupan bernegara. Konstitusi berasal dari kata cume dan statuere yang membentuk kata constituo yang berarti menetapkan sesuatu secara bersama-sama. Konstitusi dalam pengertian luas adalah keseluruhan dari ketentuan-ketentuan dasar atau hukum dasar. Sedangkan konstitusi dalam pengertian sempit berarti piagam dasar atau undang-undang dasar (loi constitutionallle), ialah suatu dokumen lengkap mengenai peraturan dasar negara.

1. Sebagai Hukum Dasar Prinsip kedaulatan rakyat yang diejawantahkan dalam konstitusi sebagai bentuk kesepakatan bersama rakyat. Konstitusi berisi aturan-aturan dan ketentuan tentang hal-hal yang mendasar dalam kehidupan suatu Negara seperti pembatasan kekuasaan pemerintah dan jaminan akan hak dasar rakyat.

2. Sebagai Hukum Tertinggi Peraturan hukum dalam suatu negara dapat diperinci dan diurutkan berdasarkan tingkatannya mulai dari yang terendah hingga yang tertinggi menyerupai piramida. Dalam sistim konstitusional, konstitusi mempunyai validitas yang lebih tinggi dibanding perundangan biasa. Jika dicermati secara mendalam serangkaian putusan Mahkamah Konstitusi yang dianggap kontroversial tersebut apakah sudah mencerminkan tegaknya nilai-nilai konstitusionalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara? Dasar yuridis kewenangan Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final pada tingkat pertama dan terakhir. Dalam hal ini uji konstitusinalitas yang dituangkan di dalam putusan Mahkamah Konstitusi merupakan cerminan konstitusi sebagai sumber hukum tertinggi (Statesfundamentalnorm).

Dalam konteks keilmuan dibidang hukum dikenal dengan dua jenis tipologi sumber hukum yang terdiri dari sumber hukum materiil dan sumber hukum formil. Indonesia yang menganut paham negara kesejahteraan (welfarestate) sudah selayaknya tidak hanya mengedepankan aspek kepastian hukum dari sudut pandang norma perundang-undangan akan tetapi juga senantiasa memperhatikan aspek keadilan masyarakat. Sumber hukum formil yang terdiri dari Undang-Undang, Traktat, kebiasaan (konvensi), yurisprudensi, dan pendapat ahli hukum (doktrin) merupakan beberapa bagian instrumen dalam rangka mewujudkan tegaknya hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga dalam konteks ini putusan hakim konstitusi merupakan bagian integral sumber hukum yang dapat berfungsi sebagai payung hukum atas terjadinya kekosongan hukum di masyarakat (vacum of law).

Putusan hakim yang diucapkan dengan klausul Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada Tuhan dan secara konstitusional merupakan amanat rakyat yang dimandatkan oleh Konstitusi untuk memberikan wewenang kepada Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaiakan permasalahan tertentu di bidang hukum ketatanegaraan. Dengan demikian dalam praktek ketatanegaraan di Indonesia putusan Mahkamah Konstitusi dapat menjadi sebuah upaya untuk menghindarkan terjadinya kekosongan hukum dalam dinamika pembentukan perundang-undangan yang secara formil maupun materiil bertolak belakang dengan prinsip konstitusionalisme dalam bingkai negara berkedaulatan rakyat yang berdasar pada dimensi hukum dan cita demokrasi. Semoga dimasa yang akan datang kedudukan Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi akan mampu menegakkan dan mengkoreksi produk legislasi yang bersendikan pada konstitusi sebagai hukum tertinggi.

pembentukan lembaga tinggi Negara yang berwenang Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab mengawal dan menafsirkan konstitusi. Mahkamah Konstitusi berfungsi menangani perkara tertentu di bidang ketatanegaraan dalam rangka menjaga konstitusi agar dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat, negara hukum dan cita-cita demokrasi. Hal tersebut sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar sebagai hukum tertinggi dalam hirarki perundang-undangan di Indonesia.


EmoticonEmoticon