logo blog

Seminar nasional syariah


Uin (16/5), Fakultas syariah mengadakan seminar nasional dengan tema “implementasi ekonomi syariah dan fiqh siyasah dalam kontekskeindonesiaan kontemporer” di gedung Rektorat lantai 5. Seminar tersebut mendatangkan ketua KPPU tahunlalu, Sukarmi dan anggota PBNU, Masdar Mas’udi. Acara yang di buka oleh rectortersebut berrtujuan meningkatkan pemahaman terhadap fiqh siyasah.

Fiqh siyasah merupakan kajian dalam fiqh yang membahas tentang politik. Dalam bahasannya sering terjadi multi tafsir, sebgaiman yang di paparkan oleh wakil dekan, Roibin “hal yang menjadi dasar diselenggarakan nyaini iyalah adanya berbagai tafsiran terhadap fiqh siyasah selama ini” di sela-sela member sambutannya.

Didalam sambutan rector, imam suprayogo mengungkapkan ekonomi syariah dan ekonomi kontemporer tidaklah banyak terdapat perbedaan. “hal yang harus dirubah hanyalah paradikma yang terdapat dalam pemahaman ekonomi selama ini” tuturnya. Dia mengungkapkan bahwa jika pemaham terhadap ekonomi
dirubah maka keriminalitas akan semakin berkurang, hal tersebut dikuatkan oleh argument nya tetang kebutuhan itu terbatas sedangkan rahmat tuhan tidaklan
terbatas